PERMOHONAN AKTA KELAHIRAN

-> Permohonan akta kelahiran yang dapat dilayani di kelurahan:

- Akta kelahiran bayi yang baru lahir;

a. Surat pengantar RT-RW

b. Surat keterangan asli dari rumah sakit / dokter / bidan

c. KK asli + foto kopi 2.lembar

d. Foto kopi surat nikah dilegalisir 2.lembar

e. Foto kopi suami istri 2.lembar

f. Foto kopi KTP orang saksi (KTP Surabaya)

g. Surat pernyataan bermaterai (dari Petugas)

h. Materai Rp. 10000 (1.lembar)